سنن الدارقطني ٢٤٠٥: نا ابْنُ صَاعِدٍ , نا عَبْدُ الْجَبَّارِ يَعْنِي ابْنَ الْعَلَاءِ , نا سُفْيَانُ , عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِضُبَاعَةَ وَهِيَ شَاكِيَةٌ , فَقَالَ: «أَتُرِيدِينَ الْحَجَّ؟» , فَقَالَتْ: نَعَمْ , قَالَ: " فَحُجِّي وَاشْتَرِطِي وَقُولِي: اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي "
Sunan Daruquthni 2405: Ibnu Sha'id mengabarkan kepada kami. Abdul Jabbar yaitu Ibnu Al Ala'i mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami. dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya. dari Aisyah. bahwa Nabi SAW lewat di depan Dhuba'ah dan dia sedang mengadu. maka beliau bertanya, "Apakah kamu hendak menunaikan haji?" dia menjawab. "Ya." Beliau bersabda. "Tunaikanlah haji dan buatlah syarat, serta katakanlah, Ya Allah, tempat tahalulku adalah dari bumi yang telah menahanku — untuk sampai ke baitullah—."