سنن الدارقطني ٢٤٠٧: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ , نا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ , نا هِلَالُ بْنُ خَبَّابٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِضُبَاعَةَ: «حُجِّي وَاشْتَرِطِي أَنَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي»
Sunan Daruquthni 2407: Al Husain bin Ismail memberitakan kepada kami. Ziyad bin Ayyub memberitakan kepada kami. Abbad bin Al Awwam memberitakan kepada kami, Hilal bib Khabbab memberitakan kepada kami, dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda kepada Dhuba'ah. "Tunaikanlah haji dan buatlah. syarat, bahwa tempat tahalulku adalah dari bumi yang telah menahanku —untuk sampai ke baitullah—'"