hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 2893

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2893
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya hasan HR. Al Baihaqi (6/46) dari Ismail bin Ja'far, dari Ibnu Abi Harmalah.
سنن الدارقطني ٢٨٩٣: ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ غَالِبٍ , نا عَبْدُ الْكَرِيمِ بْنُ رَوْحٍ , عَنْ هِشَامِ بْنِ زِيَادٍ , عَنْ حُمَيْدٍ , عَنْ أَنَسٍ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الرَّهْنُ بِمَا فِيهِ». لَا يَثْبُتُ هَذَا عَنْ حُمَيْدٍ , وَكُلُّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ شَيْخِنَا ضُعَفَاءُ
Sunan Daruquthni 2893: Abu Sahl Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ubaid bin Syarik menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Maryam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Harmalah mengabarkan kepadaku, dia berkata, "Aku mendengar dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa maula Ummu Habibah mengalami kebangkrutan. Ia keniudian mendatangi Utsman bin Affan. Maka Utsman memutuskan bahwa siapa pun yang telah memenuhi kewajiban bagi sebagian yang akan menjadi haknya sebelum ia mengalami kebangkrutan, maka barang itu menjadi haknya, dan siapa saja yang mendapati barangnya seperti aslinya (sebelum terjadi pembayaran) maka ia lebih berhak atas barang tersebut."