hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 2912

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2912
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya dha‘if. HR. Ibnul Jauzi {Al Ilal. 2/593) dari jalur Ad-Daraquthni. Menurutku, Yusuf bin Ya'qub adalah perawi yang tidak diketahui keadaannya. Muhammad bin Maimun adalah perawi yang jujur, hanya saja ia memiliki beberapa kegamangan riwayat. Selain itu, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi majhul, yaitu seorang laki-laki dari suku Quraisy.
سنن الدارقطني ٢٩١٢: ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْعُمَرِيُّ , ثنا أَبُو كُرَيْبٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ الزَّعْفَرَانِيُّ , نا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ , عَنْ يُوسُفَ بْنِ يَعْقُوبَ , عَنْ رَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ , عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ , قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ , وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ»
Sunan Daruquthni 2912: Ibrahim bin Muhammad Al Umari menceritakan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Muhammad bin Maimun Az-Za'farani menceritakan kepada kami, Humaid Ath-Thawil menceritakan kepada kami dari Yusuf bin Ya'qub, dari seorang laki-laki dari suku Quraisy, dari Ubai bin Ka'b, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Sampaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakannya kepadamu, dan jangan engkau khianati orang yang telah mengkhianatimu'."