سنن الدارقطني ٣٠٠٠: ثنا ابْنُ مَنِيعٍ , نا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ , نا عِيسَى بْنُ يُونُسَ , عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ , عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ نَضْلَةَ , قَالَ: «تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَمَا تُدْعَى رِبَاعُ مَكَّةَ إِلَّا السَّوَائِبَ , مَنِ احْتَاجَ سَكَنَ وَمَنِ اسْتَغْنَى أَسْكَنَ».
Sunan Daruquthni 3000: Ibnu Mani' menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Umar bin Sa'id bin Abu Husain, dari Utsman bin Abu Sulaiman, dari Alqamah bin Nadhlali, dia berkata, "Rasulullah SAW, Abu Bakar, dan Umar RA wafat sementara rumah-rumah di kota Makkah tidak diklaim kecuali Sawa'ib. Siapa saja yang membutuhkan maka ia dapat menempatinya, dan siapa saja yang tidak membutuhkan maka ia memberikan tumpangan kepada orang lain."