hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 3186

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3186
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/203) dari Abu Hanifah. Menurutku, meski ia memiliki pemahaman yang luas tentang fikih dan diakui ketokohannya, hanya saja ia lemah dalam meriwayatkan hadits. Biografinya telah disebutkan beberapa kali sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣١٨٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا أَبُو يُوسُفَ مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْعَطَّارُ الْفَقِيهُ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنْ سُفْيَانَ , عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ , عَنْ أَبِي رَزِينٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي الْمَرْأَةِ تَرْتَدُّ , قَالَ: «تُجْبَرُ وَلَا تُقْتَلُ»
Sunan Daruquthni 3186: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Abu Yusuf Muhammad bin Bakar Al Aththar Al Faqih menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Abu Hanifah, dari Ashim bin Abu An-Najud, dari Abu Razin, dari Ibnu Abbas tentang wanita yang murtad, ia berkata, "Ia harus dipenjara dan tidak boleh dibunuh."