hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 3230

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3230
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya dha'if. Jabir adalah Al Ju'fi. biografinya telah disebutkan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣٢٣٠: نا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَكَ , نا عَمْرُو بْنُ تَمِيمٍ , نا أَبُو غَسَّانَ , نا إِسْرَائِيلُ , عَنْ جَابِرٍ , عَنْ عَامِرٍ , قَالَ: قَالَ عَلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُقْتَلَ مُسْلِمٌ بِذِي عَهْدٍ , وَلَا حُرٌّ بِعَبْدٍ»
Sunan Daruquthni 3230: Muhammad bin Ahmad bin Abdak, Amr bin Tamim menceritakan kepada kami, Abu Ghassan menceritakan kepada kami, Israel menceritakan kepada kami dari Jabir, dari Amir, dia berkata: Ali RA berkata, "Termasuk Sunnah adalah muslim tidak dihukum mati karena membunuh orang yang memiliki ikatan perjanjian, juga orang merdeka karena membunuh budak."