hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 3288

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3288
Sunan Daruquthni
سنن الدارقطني ٣٢٨٨: نا أَبُو بَكْرٍ , نا حَاجِبُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا مُؤَمَّلٌ , نا سُفْيَانُ , بِإِسْنَادِهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ , وَقَالَ: عَنْ حَرَامٍ , عَنِ الْبَرَاءِ , أَنَّ نَاقَةً لَهُمْ
Sunan Daruquthni 3288: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Hajib bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Mu'ammil menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dengan sanad yang sama sampai kepada Nabi SAW dan redaksi yang serupa. Ia juga berkata, "Diriwayatkan dari Haram, dari Al Bara", bahwa unta milik mereka.. ,"