hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 376

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/38 Chapter:

Riwayat-Riwayat Tentang Keutamaan Wudlu dan Cakupan Air Wudlu pada Kaki

بَابُ مَا رُوِيَ فِي فَضْلِ الْوُضُوءِ وَاسْتِيعَابِ جَمِيعِ الْقَدَمِ فِي الْوُضُوءِ بِالْمَاءِ

376
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (173); Abu Awanah (1/253); Ibnu Majah (665); Ahmad di dalam Zawaid Al Musnad (2/146); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/156); Dikeluarkan juga oleh Al Baihaqi (1/70) dari berbagai jalur dari Ibnu Wahb dari Jarir. Abu Daud mengatakan, "Hadits ini tidak dikenal, dan tidak ada yang meriwayatkannya dari Jarir bin Hazim selain Ibnu Wahb -yakni dengan isnad ini-." Saya katakan: Jarir bin Hazim meriwayatkannya sendirian, ia seorang yang tsiqah sebagaimana yang dikatakan oleh AdDaraquthni, dan dikatakan juga oleh Al Hafizh di dalam At-Taqrib (913), ia menambahkan, "Namun di dalam haditsnya dari Qatadah ada kelemahan. Lagi pula ia kerap mengira-ngira apabila menyampaikan hadits dari hafalannya. Ia termasuk golongan keenam. Wafat pada tahun 70 setelah hafalannya kacau, namun ia tidak menyampaikan hadits setelah hafalannya kacau."
سنن الدارقطني ٣٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ , نا عَمِّي , نا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ , أَنَّهُ سَمِعَ قَتَادَةَ بْنَ دِعَامَةَ , يَقُولُ: نا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ , أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَوَضَّأَ وَتَرَكَ عَلَى قَدَمَيْهِ مِثْلَ الظُّفُرِ , فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ». تَفَرَّدَ بِهِ جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ , عَنْ قَتَادَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ
Sunan Daruquthni 376: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb mengabarkan kepada kami, pamanku mengabarkan kepada kami, Jarir bin Hazim mengabarkan kepada kami, bahwa ia mendengar Qatadah bin Di'amah mengatakan: Anas bin Malik menceritakan kepada kami: Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berwudhu dengan melewatkan seukuran kuku pada kakinya, maka Rasulullah SAW bersabda, 'Kembalilah dan perbaikilah wudhumu'. Jarir meriwayatkannya sendirian dari Qatadah, namun ia tsiqah.