hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 4225

20. Permasalahan yang jarang disinggung

سنن الدارقطني

4225
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhanimad bin Jabir —yaitu As-Saihami,— yang dinilai jujur, buku-bukunya hilang lalu hafalannya buruk dan kacau, kemudian penglihatannya buta. Abu Hatim menilainya lebih kuat dari Ibnu Lahi'ah (At-Taqrib, 2/150).
سنن الدارقطني ٤٢٢٥: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا جَرِيرٌ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَابِرٍ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَوِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «لَا بَأْسَ تُفْطِرُ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ فِي رَمَضَانَ الْيَوْمَ بَيْنَ الْأَيَّامِ وَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِمَا»
Sunan Daruquthni 4225: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Jabir, dari Ayyub, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas atau Ibnu Umar, dia berkata, "Tidak apa-apa wanita hamil dan wanita menyusui berbuka pada suatu hari di antara hari-hari bulan Ramadhan dan tidak ada qadha' atas keduanya."