hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 545

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter:

Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya

بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

545
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya lemah lagi munkar: HR. Al Baihaqi (1/166); Ibnu Adi di dalam Al Kamil (2/194); Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah (8/320); Ibnu Al Jauzi di dalam Al 'Ilal (1/365) dari berbagai jalur dari Al Fadhl bin Al Mukhtar. Saya katakan: Di dalam sanadnya terdapat Al Fadhl bin Mukhtar, ia haditsnya ditinggalkan, biografinya telah dikemukakan pada no. 535. Syu'bah maula Abdullah bin Abbas jujur namun hafalannya buruk, At-Taqrib (1/351). Al Baihaqi mengatakan, "Uqbah tidak valid marfu'." Ibnu Adi mengatakan, "Asal hadits ini mauquf." Saya katakan: Ini cacat lainnya, yaitu riwayatnya mauquf.
سنن الدارقطني ٥٤٥: حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُنْقِدٍ الْخَوْلَانِيُّ بِمِصْرَ , نا إِدْرِيسُ بْنُ يَحْيَى الْخَوْلَانِيُّ أَبُو عَمْرٍو الْمِصْرِيُّ , نا الْفَضْلُ بْنُ الْمُخْتَارِ , نا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ , عَنْ شُعْبَةَ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْوُضُوءُ مِمَّا يَخْرُجُ وَلَيْسَ مِمَّا يَدْخُلُ»
Sunan Daruquthni 545: Abu Muhammad Yahya bin Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Munqid Al Kahulani mengabarkan kepada kami di Mesir, Idris bin Yahya Al Khaulani Abu Amr Al Mishri mengabarkan kepada kami, Al Fadhl bin Al Mukhtar mengabarkan kepada kami, Ibnu Abi Dzi'b mengabarkan kepada kami, dari Syu'bah maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Berwudhu adalah karena sesuatu yang keluar (dari tubuh) dan bukan karena sesuatu yang masuk (ke dalam tubuh)."