hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 554

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/56 Chapter:

Berwudlu karena Sesuatu yang Keluar dari dalam Tubuh, Seperti: Mimisan, Muntah, Bekam, dan Sebagainya

بَابٌ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الْخَارِجِ مِنَ الْبَدَنِ كَالرُّعَافِ وَالْقَيْءِ وَالْحِجَامَةِ وَنَحْوِهِ

554
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (205); Ibnu Hibban (204, Mawarid) dari jalur Jarir dari Ashim. Saya katakan: Di dalamnya terdapat Isa bin Hiththan, riwayatnya dapat diterima, At-Taqrib (5305), disebutkan oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat (5/213), sedangkan gurunya, yaitu Muslim bin Sallam Al Hanafi riwayatnya dapat diterima, At-Taqrib (6652), Ibnu Hibban menyebutkannya di dalam Ats-Tsiqat (5/395).
سنن الدارقطني ٥٥٤: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَالْقَاسِمُ أَخُوهُ , قَالَا: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا جَرِيرٌ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ , عَنْ عِيسَى بْنِ حطانٍ , عَنْ مُسْلِمِ بْنِ سَلَّامٍ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ طَلْقٍ الْحَنَفِيِّ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُعِدْ صَلَاتَهُ»
Sunan Daruquthni 554: Al Husain bin Isma'il dan saudaranya,' yakni Al Qasim, menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Jarir mengabarkan kepada kami, dari Ashim bin Sulaiman Al Ahwal, dari isa bin Hiththan, dari Muslim bin Sallam, dari Ali bin Thalq Al Hanafi, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian buang angin (kentut) di dalam shalat, maka hendaklah berbalik lalu berwudhu dan mengulangi shalatnya'."