hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 594

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/58 Chapter:

Hadits-Hadits Tentang Tertawa dalam Shalat dan Cacatnya

بَابُ أَحَادِيثِ الْقَهْقَهَةِ فِي الصَّلَاةِ وَعِلَلِهَا

594
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya lemah sekali: Lihat keterangan yang lalu. Di dalam sanadnya terdapat Daud bin Al Muhabbar, menurut Ahmad, "Ia tidak mengetahui apa itu hadits (atau bukan)." Ibnu Al Madini mengatakan, "Haditsnya menguap." Abu Zur'ah dan yang lainnya mengatakan, "Ia lemah." Abu Hatim mengatakan, "Ia menghilangkan hadits. Tidak tsiqah." Al Mizan (2/2646). Gurunya adalah Ayyub bin Khauth Al Bashri, ia haditsnya ditinggalkan, At-Taqrib (1/90); Adh-Dhu'afa (26).
سنن الدارقطني ٥٩٤: حَدَّثَنَا بِهِ مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْعَتِيقُ , حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ الْمُحَبَّرِ , نا أَيُّوبُ بْنُ خُوطٍ , عَنْ قَتَادَةَ , عَنْ أَنَسٍ , قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا , فَجَاءَ رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ فَوَطِئَ فِي خَبَالٍ مِنَ الْأَرْضِ , فَصُرِعَ فَضَحِكَ بَعْضُ الْقَوْمِ , فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ ضَحِكَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ». وَالصَّوَابُ مِنْ ذَلِكَ قَوْلُ مَنْ رَوَاهُ عَنْ قَتَادَةَ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , مُرْسَلًا
Sunan Daruquthni 594: Muhammad bin Makhlad menceritakannya kepada kami, Ibrahim bin Muhammad Al Atiq mengabarkan kepada kami, Daud bin Al Muhabbar mengabarkan kepada kami, Ayyub bin Khuth mengabarkan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas, ia mengatakan, "Rasulullah SAW sedang mengimami kami shalat, lalu datanglah seorang laki-laki buta, lalu ia menginjak gundukan tanah sehingga terjatuh, maka sebagian orang pun tertawa. Lalu Rasulullah SAW memerintahkan agar mereka yang tertawa mengulangi wudhu dan shalat." Yang benar dari ini ada ungkapan yang menyatakan dari Qatadah dari Abu Al Aliyah secara mursal.