سنن الدارقطني ٦٨١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ عَلِيٍّ , وَعَبْدُ الْبَاقِي بْنُ قَانِعٍ , قَالُوا: نا إِبْرَاهِيمُ الْحَرْبِيُّ , نا أَبُو نُعَيْمٍ , نا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ , عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: " جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ: أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ , وَإِنِّي تَمَعَّكْتُ فِي التُّرَابِ , قَالَ: اضْرِبْ , فَضَرَبَ بِيَدِهِ فَمَسَحَ وَجْهَهُ , ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدِهِ أُخْرَى فَمَسَحَ بِهِمَا يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ "
Sunan Daruquthni 681: Muhammad bin Makhlad, Isma'il bin Ali dan Abdul Baqi bin Qani' menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Ibrahim Al Harbi mengabarkan kepada kami, Abu Nu'aim mengabarkan kepada kami, Azrah bin Tsabit menceritakan kepada kami, Abu Az-Zubair menceritakan kepada kami, dari Jabir, ia mengatakan, "Seorang laki-laki berkata, 'Aku mengalami junub, lalu aku berguling-guling di tanah.' Ia berkata, 'Menepuklah.' Maka ia pun menepukkan tangannya ke tanah, lalu mengusap wajahnya, lalu menepukkan lagi tangannya kemudian mengusapkannya ke kedua tangannya hingga sikut."