سنن الدارقطني ٦٨٧: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ عَلِيًّ , وَعَبْدُ الْبَاقِي بْنُ قَانِعٍ , قَالُوا: نا إِبْرَاهِيمُ الْحَرْبِيُّ , نا أَبُو نُعَيْمٍ , نا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ , عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: " جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ: أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ وَإِنِّي تَمَعَّكْتُ فِي التُّرَابِ , قَالَ: اضْرِبْ , فَضَرَبَ بِيَدِهِ الْأَرْضَ فَمَسَحَ بِهَا وَجْهَهُ , ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ أُخْرَى فَمَسَحَ بِهِمَا يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ "
Sunan Daruquthni 687: Muhammad bin Makhlad, Isma'il bin Ali dan Abdul Baqi bin Nafi' menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Ibrahim Al Harbi mengabarkan kepada kami, Abu Nu'aim mengabarkan kepada kami, Azrah bin Tsabit mengabarkan kepada kami, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, ia menuturkan, "Seorang laki-laki datang lalu berkata, 'Aku mengalami junub, lalu aku berguling-guling di tanah.' Ia berkata, 'Menepuklah.' Lalu ia pun menepukkan tangannya ke tanah, lalu mengusapkannya ke wajahnya, kemudian menepukkan lagi tangannya, lalu mengusapkannya pada kedua tangannya hingga sikut."