HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/12 Chapter: Menyamak Kulit
بَابُ الدِّبَاغِ

123

Grade Albani:Isnadnya lemah dan Munkar. HR. Al Baihaqi (1/20) (3/20), Ibnu Adi (6/2326). Al Baihaqi berkata, "Hadits ini munkar dengan sanad ini, Ma'ruf bin Hassan As-Samarqandi dijuluki Abu Mu'adz, seorang perawi hadits munkar
سنن الدارقطني ١٢٣: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُغَلِّسٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْأَزْهَرِ الْبَلْخِيُّ , نا مَعْرُوفُ بْنُ حَسَّانَ , نا عُمَرُ بْنُ ذَرٍّ , عَنْ مُعَاذَةَ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِ الْمَيْتَةِ إِذَا هِيَ دُبِغَتْ تُرَابًا كَانَ أَوْ رَمَادًا أَوْ مِلْحًا , أَوْ مَا كَانَ بَعْدُ أَنْ تُرِيدَ صَلَاحَهُ»
Sunan Daruquthni 123: Ahmad bin Muhammad bin Mughallis mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Al Azhar mengabarkan kepada kami, Ma'ruf bin Hassan mengabarkan kepada kami, Umar bin Dzarr mengabarkan kepada kami, dari Mu'adzah, dari Aisyah, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Manfaatkanlah kulit-kulit bangkai binatang yang telah disamak, baik (disamak) dengan tanah, pasir maupun garam, ataupun setelah dibersihkan'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi