سنن الدارقطني ١٢٦: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ , نا عَمِّي , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , وَجَابِرُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَضْرَمِيُّ , عَنْ عَقِيلٍ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ مِنْهُ أَوْ أَيْنَ طَافَتْ يَدُهُ» . فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ حَوْضًا , فَحَصَبَهُ ابْنُ عُمَرَ , وَقَالَ: أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ حَوْضًا. إِسْنَادٌ حَسَنٌ
Sunan Daruquthni 126: Abu Bakar An-Naisaburi mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb mengabarkan kepada kami, paman kami mengabarkan kepada kami, Ibnu Lahi'ah dan Jabir bin Isma'il Al Hadhrami mengabarkan kepada kami, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia tidak memasukkan tangannya ke dalam bejana, kecuali setelah mencucinya tiga kali. Karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana letak tangannya (ketika tidur), atau kemana saja tangannya itu bergerak'." Lalu seorang laki-laki berkata kepadanya, "Bagaimana bila ke dalam kolam?" Maka Ibnu Umar melontarnya dengan kerikil, dan ia mengatakan, "Aku memberitahumu dari Rasulullah SAW, tapi engkau malah mengatakan bagaimana bila kolam." Isnad hasan.