HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

3. Shalat

سنن الدارقطني

/123 Chapter: Sifat Lupa di dalam Shalat dan Hukum-Hukumnya, Serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar itu, dan Bahwa Shalat Tidak Terputus Karena Lewatnya Sesuatu di Depannya
بَابُ صِفَةِ السَّهْوِ فِي الصَّلَاةِ وَأَحْكَامِهِ وَاخْتِلَافِ الرِّوَايَاتِ فِي ذَلِكَ وَأَنَّهُ لَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ شَيْءٌ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ

1383

Grade Albani:Lihat ketarangan yang lalu. Peringatan: Ada perubahan pada cetakan Ad-Daraquthni, yang mana h. 272 semuanya terbuang lalu digantikan dengan h. 272, demikian untuk menjadi perhatian. Koreksi ini dari Darul Fikr.
سنن الدارقطني ١٣٨٣: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ النُّعْمَانِيُّ , ثنا الْحُسَيْنُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجَرْجَرَائِيُّ , ثنا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ , ثنا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ , ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , ثنا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ , ثنا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ , عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ , عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ , ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ , فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا كَانَتَا شَفْعًا لِصَلَاتِهِ , وَإِنْ كَانَ صَلَّى تَمَامَ الْأَرْبَعِ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ»
Sunan Daruquthni 1383: Abu Ja'far Muhammad bin Sulaiman An-Nu'mani menceritakan kepada kami, Al Husain bin Abdurrahman Al Jarjara'i menceritakan kepada kami, Musa bin Daud menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Bilal menceritakan kepada kami {h} Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Muhammad menceritakan kepada kami, Musa bin Daud menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Bilal menceritakan kepada kami, dari Zaid bin Aslam, dari 'Atha‘ bin Yasar, dari Abu Sa'id Al Khudri, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian ragu di dalam shalatnya sehinga tidak lagi ingat apakah sudah shalat tiga (raka'at) ataukah empat (raka'at), maka hendaklah ia membuang yang ragu dan berpatokan pada yang diyakini, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Bila ternyata ia shalat lima (raka'at), maka (kedua sujud) itu menggenapkan shalatnya, dan bila ternyata ia memang tepat shalat empat raka‟at, maka kedua (sujud)nya menjengkelkan (sebagai penghinaan atas) syetan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi