HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

3. Shalat

سنن الدارقطني

/149 Chapter: Orang yang Telah Shalat Subuh Sendirian Lalu Mendapati Jama'ah, Maka Hendaklah ia Shalat lagi Bersama Jama'ah Itu
بَابُ مَنْ كَانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ وَحْدَهُ ثُمَّ أَدْرَكَ الْجَمَاعَةَ فَلْيُصَلِّ مَعَهَا

1522

Grade Albani:Isnadnya lemah: karena kelemahan Al Hajjaj bin Arthah. Pembahasan tentangnya telah dikemukakan lebih dari sekali.
سنن الدارقطني ١٥٢٢: حَدَّثَنَا النَّيْسَابُورِيُّ وَغَيْرُهُ , قَالُوا: ثنا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , ثنا ابْنُ نُمَيْرٍ , عَنْ حَجَّاجٍ بِذَلِكَ.
Sunan Daruquthni 1522: Diriwayatkan juga oleh Hajjaj bin Arthah dari Ya'la bin 'Atha', dari ayahnya, dari Abdullah bin Amr, dari Nabi SAW, serupa itu, dan ia menyebutkan (dalam redaksinya): "Itu sebagai sunnah bagi kalian, dan (shalat) yang (telah dikerjakan) di rumah kalian sebagai fardhu." An-Naisaburi dan yang lainnya juga menyampaikannya kepada kami, mereka mengatakan: Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Ibnu Numair menceritakan kepada kami, dari Hajjaj, riwayat itu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi