HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/207 Chapter: Tidak Ada Zakat pada Harta Milik Budak Mukatab hingga Dimerdekakan
بَابٌ: لَيْسَ فِي مَالِ الْمُكَاتَبِ زَكَاةٌ حَتَّى يُعْتَقَ

1944

Grade Albani:Sanadnya dha'if, karena dha'if-nya Ibnu Ma'syar.
سنن الدارقطني ١٩٤٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , ثنا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَالِبٍ , ثنا عَبْدُ الْوَهَّابِ , ثنا سَعِيدٌ , عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , أَنَّ امْرَأَةَ ابْنِ مَسْعُودٍ سَأَلَتْهُ عَنْ طَوْقٍ لَهَا فِيهِ عِشْرُونَ مِثْقَالًا مِنَ الذَّهَبِ , فَقَالَتْ: أُزَكِّيهِ؟ , قَالَ: «نَعَمْ» , قَالَتْ: كَمْ؟ , قَالَ: «خَمْسَةُ دَرَاهِمَ» , قَالَتْ: أُعْطِيَهَا فُلَانًا , ابْنُ أَخٍ لَهَا يَتِيمٌ فِي حِجْرِهَا , قَالَ: «نَعَمْ إِنْ شِئْتِ»
Sunan Daruquthni 1944: Muhammad bin Isma'il Al Farisi menceritakan kepada kami, Yahya bin Abi Thalib menceritakan kepada kami. Abdul Wahhab menceritakan kepada kami, Sa'id menceritakan kepada kami, dari Abu Ma'syar, dari Ibrahim, bahwa istri Ibnu Mas'ud beranya kepada beliau tentang kalungnya yang terbuat dari emas seberat dua puluh mitsqal. dia mengatakan, "Apakah saya harus menzakatinya?" beliau mengatakan, "Ya." Dia bertanya, "Berapa?" beliau mengatakan, "Lima dirham." Dia bertanya, "Apakah boleh saya memberikannya kepada si Fulan anak saudara laki-lakinya yang yatim serta dalam asuhannya? Dia mengatakan, "Ya jika kamu mau."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi