HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2059

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (2/48), dan Al Baihaqi (4/161), dari jalur periwayatan penyusun kitab tersebut. Menurut saya, Al Abyadh bin Al Aghar dha'if. Sedangkan Al Qasim dan Umair tidak diketahui dengan adanya celaan atau pujian dan keduanya termasuk anak-anak para ahli hadits, hal itu dikatkan oleh Abadi.
سنن الدارقطني ٢٠٥٩: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ , ثنا الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ زُرَارَةَ , حَدَّثَنَا عُمَيْرُ بْنُ عَمَّارٍ الْهَمْدَانِيُّ , ثنا الْأَبْيَضُ بْنُ الْأَغَرِّ , حَدَّثَنِي الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَالْحُرِّ وَالْعَبْدِ مِمَّنْ تَمُونُونَ». رَفَعَهُ الْقَاسِمُ وَلَيْسَ بِقَوِيٍّ , وَالصَّوَابُ مَوْقُوفٌ
Sunan Daruquthni 2059: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id Al Hamdani menceritakan kepada kami, Al Qasim bin Abdullah bin Amir bin Zurarah menceritakan kepada kami, Umair bin Ammar Al Hamdani menceritakan kepada kami, Al Abyadh bin Al Aghar menceritakan kepada kami, Adh-Dhahhak bin Utsman menceritakan kepadaku, dari Nafi'. dari Ibnu Umar, dia berkata, "Rasulullah SAW menyuruh untuk mengeluarkan zakat fitrah dari anak kecil dan orang tua, orang merdeka dan hamba sahaya, yang termasuk tanggung jawab kalian." Al Qasim me-marfu'-kannya dan tidak kuat. yang benar ialah mauquf.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi