HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2060

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/161), dari Nafi' dengan hadits yang sama.
سنن الدارقطني ٢٠٦٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , ثنا أَبُو كُرَيْبٍ , ثنا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ , قَالَ: سَمِعْتُ عِدَّةً مِنْهُمُ: الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ «أَنَّهُ كَانَ يُعْطِي صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَنْ جَمِيعِ أَهْلِهِ صَغِيرِهِمْ وَكَبِيرِهِمْ عَمَّنْ يَعُولُ وَعَنْ رَقِيقِهِ , وَعَنْ رَقِيقِ نِسَائِهِ»
Sunan Daruquthni 2060: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyts menceritakan kepada kami, dia berkata, saya mendengar beberapa orang di antaranya Adh-Dhahhak bin Utsman, dari Nafi', dari Ibnu Umar, "Bahwa dia memberikan zakat fitrah atas nama seluruh keluarganya, anak kecil dan orang tua di antara mereka yang menjadi tanggungannya dan atas nama budaknya dan juga budak istrinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi