HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2061

Grade Albani:Sanadnya dha'if dan munqathi'. HR. At-Tirmidzi (674), dari Salim dan Al Baihaqi (4/172), dari Ibnu Juraij. Menurut saya, Ibnu Juraij adalah seorang mudallis dan dia juga meriwayatkannya secara mu'an'an. Sedangkan Salim bin Nuh seorang yang jujur serta memiliki kebimbangan, At-Taqrib (1/281), dan Ibnu Juraij tidak mendengar Amru bin Syu'aib.
سنن الدارقطني ٢٠٦١: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ بُهْلُولٍ , ثنا جَدِّي , ثنا سَالِمُ بْنُ نُوحٍ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بَعَثَ مُنَادِيًا يُنَادِي فِي فِجَاجِ مَكَّةَ أَلَا إِنَّ زَكَاةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ , عَلَى كُلِّ ذَكَرٍ وَأُنْثَى حُرٍّ وَعَبْدٍ وَصَغِيرٍ وَكَبِيرٍ مُدَّانِ مِنْ قَمْحٍ , أَوْ صَاعٌ مِمَّا سِوَاهُ مِنَ الطَّعَامِ».
Sunan Daruquthni 2061: Yusuf bin Ya'qub bin Ishak bin Al Buhlul menceritakan kepada kami, kakekku menceritakan kepada kami, Salim bin Nuh menceritakan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari Amru bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, "Bahwa Nabi SAW mengutus seorang penyeru yang menyerukan di berbagai penjuru Makkah, "Ketahuilah sesungguhnya zakat fitrah itu diwajibkan atas setiap muslim, setiap laki-laki dan wanita, orang yang merdeka dan hamba sahaya, anak kecil dan orang tua, sebesar dua mud biji gandum atau satu sha' makanan yang lain.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi