HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2075

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Saya katakan Muhammad bin Syurahbil dha'if. Abul Azhar juga dha'if. Begitujuga Sulaiman bin Musa. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (2/52), dengan sanad penyusun kitab tersebut.
سنن الدارقطني ٢٠٧٥: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى , ثنا مَكِّيُّ بْنُ عَبْدَانَ , ثنا أَبُو الْأَزْهَرِ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ شُرَحْبِيلَ الصَّنْعَانِيُّ , ثنا ابْنُ جُرَيْجٍ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى , عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّهُ قَالَ: «أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمْرَو بْنَ حَزْمٍ فِي زَكَاةِ الْفِطْرِ نِصْفُ صَاعٍ مِنْ حِنْطَةٍ , أَوْ صَاعٌ مِنْ تَمْرٍ»
Sunan Daruquthni 2075: Ibrahim bin Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, Makki bin Abdan menceritakan kepada kami, Abul Azhar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Syurahbil Ash-Shan'ani menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, dari Sulaiman bin Musa, dari Nafi, dia memberitahukan kepadanya dari Ibnu Umar, bahwa dia berkata, "Rasulullah SAW menyuruh Amru bin Hazm mengenai zakat fitrah: setengah sha' gandum atau satu sha' korma."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi