Grade Albani:HR. Ibnu Majah (397); Ad-Darimi (691); Ahmad (2/41); Al Hakim (1/147); Al Baihaqi (1/43); Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushannafnya (1/2-3); Abu Ya'la (2/324); Ibnu As-Sunni di 'Amal Al Yaum Wa Allailah' (26); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/137) dan di dalam Al 'llal karyanya (1/337); Ibnu Adi (3/1024); Abu Ubaid di dalam Ath-Thuhur (55); Al Hafizh di dalam An-Nata'ij (1/230). Al Baihaqi berkata, "Seperti Ahmad bin Hanbal membaca basmalah dalam wudhu seraya berkata, 'Aku tidak mengetahui hadits yang valid dalam hal ini, yang paling kuat adalah hadits Katsir bin Zaid dari Rubaih. Sedangkan Rubaih adalah seorang yang tidak dikenal. Abu Sa'id At-Tirmidzi menyampaikan kepadaku, dari Muhammad bin Isma'il Al Bukhari bahwa ia berkata, 'Tidak ada dalam bab ini, menurut saya yang lebih baik dari hadits Rabah bin Abdurrahman.' Abu Isa berkata, 'Hadits ini diriwayatkan dari Hammad bin Salamah, dari Shadaqah, maula Abu Az-Zubair, dari Abu Tsiqal, dari Abu Bakar bin Huwaithib, dari nabi SAW. Ini hadits mursal. Syaikh berkata, 'Abu sangat tidak dikenal." Ketika mengomentari ucapan Imam Ahmad, Ibnu At-Turkumani berkata, 'Sesungguhnya Rubaih tidak dikenal.' Menurutku, yang meriwayatkan darinya adalah Fulaih bin Sulaiman, Abdul Aziz Ad-Darawardi dan Katsir bin Abdulah bin Umar. Hal itu disebutkan oleh Al Bazzar di dalam kitab Ath-Thaharah dari kitab-kitab Sunan. Abu Zur'ah berkata, Ia Syaikh yang disebut Al Mizzi di dalam kitabnya.' Ibnu Adi berkata, 'Aku berharap tidak apa-apa" Al Hakim mengeluarkannya dalam Al Mustadrak dan perawi ini mengeluarkannya dari batasan ketidatahuan. Kemudian untuk membantah pendapat Al Baihaqi, ia berkata, "Abu Tsiqal sangat tidak dikenal." Menurutku, Al Bazzar menyebutkan bahwa ia tekenal." Ibnu Al Qaththan berkata, sejumlah ulama meriwayatkan darinya, di antaranya Ibnu Harmalah, Sulaiman bin Bilal, Shadaqah bin Az-Zubair, Ad-Darawardi, Al hasan bin Abu Ja'far, Abdullah bin Abdul Azi. Hal itu dikatakan oleh Abu Hatim'." Al Hafizh di dalam An-NataHj (1/231) berkata, "Mengenai hadits ini diperselisihkan di mana terkadang disertai dengan penambahan pada sanadnya; Abdurrahman bin Harmalah, dari Abu Tsiqal Al Mirri, dari Rabah bin Abdurrahman, dari neneknya, dari ayahnya, Sa'id bin Zaid meriwayatkannya secara marfu' dengan lafazh, "Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya." Juga meriwayatkannya dari Abdurrahman, dari para sahabatnya dari jalur berikut: Wuhaib bin Khalid, HR. Ibnu Abi Syaibah (1/3); Ahmad (6/382); Al Uqaili (1/177); Aht-Thahawi di dalam Asy-Syarh (1/26-27); Ad-Daraquthni (225); Al Baihaqi (1/43); Asy-Syasyi di dalam musnadnya (228). Ibnu Abi Fudaik, diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni (223) dan Al Baihaqi (1/43). Sulaiman bin Bilal, diriwayatkan oleh Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam di dalam Ath-Thuhur (54); Ath-Thahawi (1/27) dan Al Hakim (4/60). Bisyr bin Al Mifdhal, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (25) dan Ad-Daraquthni (224). Ya'qub bin Abdurrahman, diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni (226). Yazid bin Iyadh, diriwayatkan oleh Ahmad (4/70) dan Ibnu Majah (398). Al hasan bin Ja'far, diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi di dalam musnadnya (242-243). Sekelompok perawi bertentangan dengan mereka di mana mereka meriwayatkannya dari Abdurrahman bin Harmalah, dari Abu Tsiqal, dari Rabah bin Abdurrahman, dari neneknya dari nabi Muhammad SAW tanpa menyebut 'ayahnya.' Ad-Daraquthni di dalam Al ‗Ilal sebagaimana dalam Talkhish Al Habir (1/58), "diperselisihkan, Wuhaib bin Bisyr Al Mifdhal dan banyak ulama lain lagi yang mengatakan seperti ini. Hafsh bin Maisarah, Abu Ma'syar dan ishaq Ishaq bin Hazim dari Ibnu Harmalah, dari Abu Tsiqal, dari Rabah, dari neneknya bahwa ia telah mendengar, namun tidak menyebutkan ayahhnya." Menurutku, Hafizh, ayah dari nenek Rabah dalam musand (4/70) (4/382) Ad-Daraquthni berkata mengenai Al ‗Ilal sebagaimana dinukil oleh Al Hafizh di dalam At-Talkhis (1/85), "Dan diriwayatkan juga oleh Al Mawardi dari Abu Tsiqal, dar