HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

12. Haji

سنن الدارقطني

/228 Chapter: Miqat
بَابُ الْمَوَاقِيتِ

2501

Grade Albani:Sanadnya dha'if.
سنن الدارقطني ٢٥٠١: نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ يُونُسَ بْنِ يَاسِينَ , نا عَلِيُّ بْنُ مُسْلِمٍ , نا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ , عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ , عَنِ الْمُرَقَّعِ الْأَسَدِيِّ , عَنْ أَبِي ذَرٍّ , قَالَ: «لَمْ تَكُنْ مُتْعَةُ الْحَجِّ لِأَحَدٍ أَنْ يُهِلَّ بِحَجَّةٍ ثُمَّ يَفْسَخُهَا بِعُمْرَةٍ إِلَّا لِلرَّكْبِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
Sunan Daruquthni 2501: Ismail bin Yunus bin Yasin memberitakan kepada kami. Ali bin Muslim memberitakan kepada kami, Abbad bin Al Awwam H memberitakan kepada kami, dari Yahya bin Sa'id. dari Al Muraqqa' Al Asadi, dari Abu Dzar, dia berkata, "Haji tamattu' tidak diperuntukkan bagi seorang pun, yaitu dengan berihram untuk haji lalu menggantinya dengan umrah, kecuali bagi rombongan yang pernah bersama Rasulullah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi