HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

12. Haji

سنن الدارقطني

/228 Chapter: Miqat
بَابُ الْمَوَاقِيتِ

2646

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/171), dari jalur periwayatan penyusun kitab tersebut.
سنن الدارقطني ٢٦٤٦: ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ , نا عَبِيدَةُ , نا الْعَلَاءُ بْنُ الْمُسَيَّبِ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ مِنْ أَهْلِهِ قَبْلَ أَنْ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ يَوْمَ النَّحْرِ , فَقَالَ: «يَنْحَرَانِ جَزُورًا بَيْنَهُمَا وَلَيْسَ عَلَيْهِمَا الْحَجُّ مِنْ قَابِلٍ»
Sunan Daruquthni 2646: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami. Yahya bin Ayyub memberitakan kepada kami. Ubaidah memberitakan kepada kami. Al Alla‘ bin Al Musayyab memberitakan kepada kami. dari Atha'. dari Ibnu Abbas, bahwa seseorang menggauli istrinya sebelum melakukan thawaf di Ka'bah pada hari berkuban, maka dia berkata, "Mereka berdua harus menyembelih unta dengan dibagi di antara keduanya dan tidak ada kewajiban haji atas mereka berdua pada tahun yang berikutnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi