HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2795

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Ibnu Majah (2228), Al Bazzar (2/86), dan Al Baihaqi (5/216) dari Ubaidullah bin Musa. Menurutku, di dalam sanadnya terdapat Ibnu Abu Laila yang divonis dha‘if. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya. Sementara Abu Az-Zubair adalah seorang mudallis dan meriwayatkan haditsnya secara ‗an‘anah.
سنن الدارقطني ٢٧٩٥: ثنا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ , وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ هَانِئٍ , قَالُوا: نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى , نا ابْنُ أَبِي لَيْلَى , عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الطَّعَامِ حَتَّى يَجْرِيَ فِيهِ الصَّاعَانِ؛ صَاعُ الْبَائِعِ , وَصَاعُ الْمُشْتَرِي»
Sunan Daruquthni 2795: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur dan Muhammad bin Ishaq dan Ibrahim bin Hani' menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada mereka, Ibnu Abu Laila menceritakan kepada kami, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Rasulullah SAW melarang menjual kembali makanan hingga sempurna dua jenis takaran: takaran penjual dan takaran pembeli."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi