HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2815

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. Menurutku, Syahr bin Hausyab adalah seorang perawi yang jujur namun ia banyak meriwayatkan hadits secara mursal dan lalai {At-Taqrib, 2841) dan Muhammad bin Zaid Al Abdi adalah seorang perawi yang dapat diterima riwayatnya {At-Taqrib, 1/163) HR. Al Baihaqi (5/338) dari Jahdham bin Abdullah.
سنن الدارقطني ٢٨١٥: ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ يُونُسَ بْنِ يَاسِينَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيلَ , نا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , عَنْ جَهْضَمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ الْعَبْدِيِّ , عَنْ شَهْرٍ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شِرَاءِ مَا فِي بُطُونِ الْأَنْعَامِ حَتَّى تَضَعَ , وَعَنْ شِرَاءِ الْغَنَائِمِ حَتَّى تُقْسَمَ , وَعَنْ شِرَاءِ الصَّدَقَةِ حَتَّى تُقْسَمَ , وَعَنْ شِرَاءِ ضَرْبَةِ الْغَائِصِ»
Sunan Daruquthni 2815: Ismail bin Yunus bin Yasin menceritakan kepada kami, Ishaq bin Abu Israel menceritakan kepada kami, Hatim bin Ismail menceritakan kepada kami dari Jahdham bin Abdullah, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Muhammad bin Zaid Al Abdi, dari Syahr, dari Abu Sa'id Al Khudri RA, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang rnembeli apa yang ada di dalam tubuh binatang ternak sampai ia melahirkannya, dan membeli harta rampasan perang sampai dibagikan, dan dari membeli hasil tangkapan seorang penyelam yang belumjelas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi