HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2837

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. Menurutku, di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Al Hasan bin Umarah yang divonis matruk. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٢٨٣٧: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , ثنا الْحَسَنُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ مِدْرَارٍ , حَدَّثَنِي عَمِّي طَاهِرٌ , نا الْحَسَنُ بْنُ عُمَارَةَ , عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا اخْتَلَفَ الْبَيِّعَانِ فَالْقَوْلُ مَا قَالَ الْبَائِعُ , فَإِذَا اسْتَهْلَكَ فَالْقَوْلُ قَوْلُ الْمُشْتَرِي». الْحَسَنُ بْنُ عُمَارَةَ مَتْرُوكٌ
Sunan Daruquthni 2837: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Ja'far bin Midrar menceritakan kepada kami, pamanku Thahir menceritakan kepadaku, Al Husain bin Umarah menceritakan kepada kami dari Al Qasim bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Apabila penjual dan pembeli saling berselisih, maka keputusan sesuai dengan perkataan penjual. Namun jika barang telah dipakai, maka perkataan pembeli yang menjadi acuan." Al Hasan bin Umarah adalah perawi matruk.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi