سنن الدارقطني ٢٨٥٠: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الدَّقَّاقُ , نا أَبُو قِلَابَةَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا بَدَلُ بْنُ الْمُحَبَّرِ , نا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ عَجْلَانَ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا يَزِيدَ الْمَدَنِيَّ , يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: كَانَ لِبَشِيرٍ الصَّغِيرِ مَقْعَدٌ لَا يَكَادُ يُخْطِئُهُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَقَدَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا عَادَ إِلَى مَقْعَدِهِ , قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا بَشِيرُ لَمْ أَرَكَ مُنْذُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ» , فَقَالَ: بِأَبِي وَأُمِّي ابْتَعْتُ بَعِيرًا مِنْ فُلَانٍ فَمَكَثَ عِنْدِي ثُمَّ شَرَدَ , فَجِئْتُ بِهِ فَدَفَعْتُهُ إِلَى صَاحِبِهِ فَقَبِلَهُ مِنِّي , قَالَ: «فَكَانَ شَرَطَ لَكَ ذَاكَ؟» , قَالَ: لَا وَلَكِنْ قَبِلَهُ , فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الشُّرُودَ يُرَدُّ مِنْهُ»
Sunan Daruquthni 2850: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Abu Qilabah Abdul Malik bin Muhammad menceritakan kepada kami, Badal bin Mahbar menceritakan kepada kami, Abdussalam bin Ajlan menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Yazid Al Madani menceritakan dari Abu Hurairah, dia berkata: Basyir Ash-Shaghir pernah memiliki tempat duduk yang hampir tak pernah absen ia isi bersama Nabi SAW. Suatu ketika Rasulullah SAW tidak mendapatinya selama tiga hari. Ketika ia kembali ke tempat duduknya, Rasulullah SAW bertanya, "Wahai Basyir, aku tidak melihatmu selama tiga hari.'" Ia menjawab, "Ayah dan ibuku menjadi tebusan untukmu, saya telah membeli seekor unta dari seseorang. Hewan itu bersama saya beberapa waktu namun kemudian melarikan diri. Lalu saya membawanya dan kembalikan kepada si penjual, dan ia menerimanya." Mendengar itu, Rasulullah SAW bertanya, "Apakah ia mensyaratkan hal tersebut kepadamu sebelumnya?" Ia menjawab, "Tidak, namun ia menerimanya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Tidakkah engkau tahu bahwa melarikan diri itu dikembalikan"