HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2857

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Majah (2261) dari Muhammad bin Al Abbas. Menurutku, Umar bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib adalah perawi yang tidak diketahui keadaannya (At-Taqrib, 2/63).
سنن الدارقطني ٢٨٥٧: نا أَبُو إِسْحَاقَ نَهْشَلُ بْنُ دَارِمٍ التَّمِيمِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ الشَّافِعِيُّ , قَالَ سَمِعْتُ أَبِي مُحَمَّدُ بْنُ الْعَبَّاسِ , يُحَدِّثُ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , [ص:422] عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الدِّينَارُ بِالدِّينَارِ , وَالدِّرْهَمُ بِالدِّرْهَمِ لَا فَضْلَ بَيْنَهُمَا , مَنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ بِوَرِقٍ فَلْيَصْرِفْهَا بِذَهَبٍ , وَإِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ بِذَهَبٍ فَلْيَصْرِفْهَا بِوَرِقٍ , وَالصَّرْفُ هَاءٌ وَهَاءٌ»
Sunan Daruquthni 2857: Abu Ishaq Nahsyal bin Darim At-Tamimi menceritakan kepada kami, Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Muhammad bin Al Abbas menceritakan, dari Umar bin Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali bin Abu Thalib, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham, tidak boleh ada kelebihan di antara masing-masing keduanya. Barangsiapa yang membutuhkan perak maka dia hendaknya menukarnya dengan emas. Jika ia membutuhkan emas, maka dia hendaknya menukarnya dengan perak. Proses penukaran tersebut haruslah kontan, berlangsung pada waktu yang sama."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi