HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2858

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Menurutku, Muhammad bin Ubaidullah Al Arzami adalah perawi yang riwayatnya ditinggalkan karena ia dituduh telah berdusta dalam periwayatannya.
سنن الدارقطني ٢٨٥٨: ثنا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ الْهَيْثَمِ الْعَكْبَرِيُّ , نا عِيسَى بْنُ أَبِي حَرْبٍ الصَّفَّارُ , نا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ , نا أَبُو يُوسُفَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ مِقْسَمٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي خُطْبَتِهِ فِي حَجَّتِهِ: «أَلَا وَإِنَّ الْمُسْلِمَ أَخُو الْمُسْلِمِ , لَا يَحِلُّ لَهُ دَمُهُ وَلَا شَيْءٌ مِنْ مَالِهِ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسِهِ , أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟» , قَالُوا: نَعَمْ , قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ»
Sunan Daruquthni 2858: Ali bin Ahmad bin Al Haitsam Al Akbari menceritakan kepada kami, Isa bin Abu Harb Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Yahya bin Abu Bukair menceritakan kepada kami, Abu Yusuf menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Abdullah, dari Al Hakim, dari Muqsim, dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW pernah berpesan dalam khutbahnya ketika musim Haji, "Ketahuilah bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal darahnya atau sesuatu dari hartanya kecuali dengan kerelaan hatinya. Bukankah aku telah menyampaikan?' Mereka menjawab, "Ya." Rasulullah menimpali, "Ya Allah, saksikanlah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi