HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2920

Grade Albani:Sanadnya dha‘if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bersama Ibnu Abu Laila yang divonis dha‘if Biografinya telah dijelaskan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٢٩٢٠: ثنا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , ثنا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ , نا هُشَيْمٌ , عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ مِقْسَمٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «دَفَعَ خَيْبَرَ أَرْضَهَا وَنَخْلَهَا إِلَى الْيَهُودِ مُقَاسَمَةً عَلَى النِّصْفِ»
Sunan Daruquthni 2920: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Urfah menceritakan kepada kami, Hasyim menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Laila, dari Al Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW membayar lahan dan pohon kurma di Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan cara membagi hasilnya setengah-setengah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi