HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2924

سنن الدارقطني ٢٩٢٤: حَدَّثَنَا ابْنُ صَاعِدٍ , نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ , وَشُعَيْبُ بْنُ أَيُّوبَ , قَالَا: نا ابْنُ نُمَيْرٍ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «عَامَلَ أَهْلَ خَيْبَرَ بِشَطْرِ مَا يَخْرُجُ مِنَ النَّخْلِ وَالزَّرْعِ». وَقَالَ يُوسُفُ: مِنَ النَّخْلِ وَالشَّجَرِ , قَالَ ابْنُ صَاعِدٍ: وَهِمَ فِي ذِكْرِ الشَّجَرِ وَلَمْ يَقُلْهُ غَيْرُهُ
Sunan Daruquthni 2924: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa Al Qaththan dan Syu'aib bin Ayyub menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ibnu Numair menceritakan kepada kami dari Ubaidullah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memperlakukan (membayar) penduduk Khaibar setengah dari hasil tanam baik dari kurma maupun tanaman." Yusuf berkata, "Dari pohon kurma dan pepohonan lainnya." Ibnu Sha'id berkata, "Penyebutan kata 'Pohon' adalah sebuah kekeliruan. Tidak ada yang mengatakan seperti itu selain dia."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi