HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2955

Grade Albani:Sanadnya munqathi'. Al Hasan Al Bashri belum mendengar dari Samurah bin Jundub. Hal ini telah diterangkan beberapa kali sebelumnya.
سنن الدارقطني ٢٩٥٥: ثنا أَبُو عَلِيٍّ الصَّفَّارُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الْوَرَّاقُ , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى , نا سُفْيَانُ , عَنْ جَابِرٍ , عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ ابْنِ أَبْزَى , [ص:462] عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: «الرَّجُلُ أَحَقُّ بِهِبَتِهِ مَا لَمْ يُثَبْ مِنْهَا»
Sunan Daruquthni 2955: Abu Ali Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abdullah Al Hasyimi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ja'far menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Al Mubarak, dari Hammad bin Salamah, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau berkata, "Jika hibah ditujukan kepada keluarga, maka tidak boleh menariknya kembali." Abdullah bin Ja'far adalah satu-satunya perawi yang meriwayatkan hadits ini.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi