HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2956

Grade Albani:Sanadnya dhaif. Di dalam hadits ini terdapat perawi bernama Muhammad bin Ubaidullah —yaitu Al Arzumi—, perawi yang riwayatnya ditinggalkan karena dituduh berdusta dalam periwayatan. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan Ibrahim bin Yahya adalah perawi dha‘if.
سنن الدارقطني ٢٩٥٦: ثنا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَلِيٍّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ نُوحِ بْنِ حَرْبٍ الْعَسْكَرِيُّ , نا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي يَحْيَى , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «مَنْ وَهَبَ هِبَةً فَارْتَجَعَ بِهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا مَا لَمْ يُثَبْ مِنْهَا , وَلَكِنَّهُ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ»
Sunan Daruquthni 2956: Abdushshamad bin Ali menceritakan kepada kami, Muhammad bin Nun bin Harb Al Askari menceritakan kepada kami, Yahya bin Ghailan menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abu Yahya menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ubaidullah, dari Atha‘ dari Ibnu Abbas RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa memberikan sesuatu kemudian ia menariknya kembali, maka ia lebih berhak atas hibahnya tersebut selama pemberian itu belum tetap. Namun ia seperti seekor anjing yang menelan kembali muntahnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi