HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

3014

Grade Albani:Muqaradhah adalah akad penitipan barang oleh pemiliknya kepada pihak lain untuk dijual dengan kesepakatan kentungan diberikan kepada pemilik barang. Sanadnya Shahih. HR. Al Baihaqi (6/111) dari Hubrah dan Ibnu Lahi'ah.
سنن الدارقطني ٣٠١٤: ثنا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُقْرِئُ , نا أَبِي , نا حَيْوَةُ , وَابْنُ لَهِيعَةَ قَالَا: نا أَبُو الْأَسْوَدِ , عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ , وَعَنْ غَيْرِهِ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «كَانَ يَشْتَرِطُ عَلَى الرَّجُلِ إِذَا أَعْطَاهُ مَالًا مُقَارَضَةً يَضْرِبُ لَهُ بِهِ أَنْ لَا تَجْعَلَ مَالِي فِي كَبِدٍ رَطْبَةٍ , وَلَا تَحْمِلَهُ فِي بَحْرٍ , وَلَا تَنْزِلَ بِهِ فِي بَطْنٍ مَسِيلٍ , فَإِنْ فَعَلْتَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَقَدْ ضَمِنْتَ مَالِي»
Sunan Daruquthni 3014: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abu Abdurrahman Al Muqri menceritakan kepada kami, ayaliku menceritakan kepada kami, Haiwah dan Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami, mereka berkata: Abu Al Aswad menceritakan kepada kami dari Urwah bin Az-Zubair, dari selainnya, bahwa Hakim bin Hizam, sahabat Rasulullah SAW pernah mensyaratkan kepada seseorang jika ia memberinya modal untuk akad muqaradhah yang ia investasikan, "Jangan engkau jadikan uangku menjadi benda bernyawa, jangan engkau bawa ia di laut, jangan engkau membawanya singgah di perut aliran (sungai). Jika engkau melakukan salah satu darinya, maka engkau bertanggung jawab (kalau terjadi apa-apa) atas hartaku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi