HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3086

سنن الدارقطني ٣٠٨٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَطِيرِيُّ مِنْ كِتَابِهِ , نا عَبَدُ اللَّهِ بْنُ النُّعْمَانِ , نا أبو عَاصِمٌ , نا ابْنُ جُرَيْجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ عَلَى الْعَبْدِ وَلَا عَلَى أَهْلِ الْكِتَابِ حُدُودٌ». الَّذِي قَبْلَهُ مَوْقُوفٌ أَصَحُّ مِنْ هَذَا , وَاللَّهُ أَعْلَمُ
Sunan Daruquthni 3086: Muhammad bin Ja'far Al Mathiri menceritakan kepada kami dari kitabnya, Ubaidillah bin An-Nu'man menceritakan kepada kami, Ashim menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Hukum had tidak diberlakukan kepada budak ataupun Ahlul kitab." Riwayat sebelumnya mauquf lebih benar dari riwayat ini.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi