HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3085

Grade Albani:Sanadnya hasan, sedangkan haditsnya mauquf.
سنن الدارقطني ٣٠٨٥: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ زَاجٌ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَاضِي خُوَارَزْمَ , نا ابْنُ جُرَيْجٍ , أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ «كَانَ لَا يَرَى عَلَى الْعَبْدِ حَدًّا , وَلَا عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ الْيَهُودِيِّ وَالنَّصَارَى حَدًّا»
Sunan Daruquthni 3085: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur Zaj menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim Qadhi Khawarizmi menceritakan kepadaku, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, Amr bin Dinar mengabarkan kepada kami dari Mujahid, dari Ibnu Abbas RA, bahwa ia tidak berpendapat bahwa hukum had diberlakukan kepada budak, dan tidak pula kepada penduduk Yahudi dan Nashrani.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi