HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3088

Grade Albani:Sanadnya sangat dha'if. Menurutku, para ahli kirtikus hadits sepakat untuk memberikan predikat pendusta kepada Mu'alla bin Hilal (At-Taqrib, 2/267).
سنن الدارقطني ٣٠٨٨: نا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ يَزِيدَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ سِنِينَ , نا خَالِدُ بْنُ مِرْدَاسٍ , نا مُعَلَّى بْنُ هِلَالٍ , عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ , عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا قَوَدَ إِلَّا بِحَدِيدَةٍ , وَلَا قَوَدَ فِي النَّفْسِ وَغَيْرِهَا إِلَّا بِحَدِيدَةٍ». مُعَلَّى بْنُ هِلَالٍ مَتْرُوكٌ
Sunan Daruquthni 3088: Utsman bin Ahmad bin Yazid menceritakan kepada kami, Ishaq bm Sunain menceritakan kepada kami, Khalid bin Mirdas menceritakan kepada kami, Mu'alla bin Hilal menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Abu Ashim bin Dhamrah, dari Ali 'alaihis salam, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,



"Tidak boleh melaksanakan hukum qishash kecuali dengan benda tajam, dan tidak boleh melaksanakan hukum qishash terhadap jiwa dan selainnya, kecuali dengan besi."



Mu'alla bin Hilal adalah perawi matruk.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi