HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3093

سنن الدارقطني ٣٠٩٣: ثنا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الدَّقَّاقُ , وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَبَّاسِ بْنِ نَجِيحٍ , قَالَا: نا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَزَّازُ , نا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدٍ , بِهَذَا وَقَالَ: «أَنْ يُمْثَلَ مِنَ الْجَارِحِ»
Sunan Daruquthni 3093: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq dan Muhammad bin Abbas bin Najih menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ahmad bin Ali Al Khazzaz menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Humaid menceritakan kepada kami dengan redaksi yang serupa. Ia berkata, "Jika dia hendaknya menuntut qishash yang sama dari orang yang melukainya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi