HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3133

سنن الدارقطني ٣١٣٣: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ السُّيُوطِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ , نا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ , نا سُفْيَانُ , عَنْ أَبِي الزِّنَادِ , وَيَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ , عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ , أَنَّ مَقْعَدًا أُحَيْنَ , فَذُكِرَ مِنْهُ زَمَاتَةً كَانَ عِنْدَ جِدَارِ أُمِّ سَعْدٍ فَفَجَرَ بِامْرَأَةٍ حَمَلَتْ , فَسُئِلَتْ فَقَالَتْ: هُوَ مِنْهُ فَاعْتَرَفَ , فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنْ يُجْلَدَ بِأَثْكَالِ النَّخْلِ»
Sunan Daruquthni 3133: Ahmad bin Muhammad bin Ismail As-Suyuthi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan menceritakan kepada kami, Amr bin Aim menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Abu Az-Zinad dari Yahya bin Sa'id, dari Abu Umamah bin Sahl, dari Abu Sa'id Al khudri, bahwa Maq'ad pernah menunggu waktu eksekusi. Karena ia telah menghamili seorang wanita yang ketika ditanya mengatakan ayah dari bayi yang dikandungnya adalah Muq'ad. Setelah ia mengaku, Nabi SAW pun memerintahkan agar ia dicambuk dengan tandan kurma.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi