HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3136

سنن الدارقطني ٣١٣٦: نا عَبْدُ اللَّهِ , نا يَحْيَى , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ , نا هِشَامٌ بِإِسْنَادِهِ نَحْوَهُ , فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: رَجَمْتَهَا , وَقَالَ: «لَوْ تَابَهَا أَهْلُ الْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ , هَلْ وَجَدْتَ أَفْضَلَ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ».
Sunan Daruquthni 3136: Abdullah menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abdushshamad menceritakan kepada kami, Hisyam menceritakan kepada kami dengan sanadnya dan redaksi yang sama. Di dalamnya disebutkan perkataan Umar kepada Nabi SAW, "Anda telah merajamnya?" Beliau bersabda, "Kalau saja tobatnya itu dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah niscaya akan mencukupi mereka. Apa kamu bisa mendapatkan orang yang lebih utama daripada dirinya yang telah mendermakan dirinya untuk Allah Azza wa Jalla.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi