HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3135

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Muslim (Pembahasan: Hudud, 24), Abu Daud, dan At-Tirmidzi (1435) dari Yahya bin Abu Katsir.
سنن الدارقطني ٣١٣٥: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْمَارِسْتَانِيُّ , نا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ , نا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ , عَنْ هِشَامِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , عَنْ أَبِي قِلَابَةَ , عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ , عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ , أَنَّ امْرَأَةً أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حُبْلَى مِنَ الزِّنَا , فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ , فَدَعَا وَلِيَّهَا , فَقَالَ: «أَحْسِنْ إِلَيْهَا , فَإِذَا وَضَعَتْ مَا فِي بَطْنِهَا فَأْتِنِي» فَفَعَلَ , فَأَمَرَ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشُدَّتْ أَوْ شُكَّتْ ثِيَابُهَا عَلَيْهَا , ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَرُجِمَتْ , ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا , فَقِيلَ لَهُ: رَجَمْتَهَا ثُمَّ تُصَلِّي عَلَيْهَا؟ , فَقَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا سَبْعُونَ مُذْنِبًا لَوَسِعَتْهُمْ , وَهَلْ وَجَدْتَ أَفْضَلَ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا»
Sunan Daruquthni 3135: Abdullah bin Ahmad bin Ibrahim Al Maristani menceritakan kepada kami, Yahya bin Hakim menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Adi menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Abu Abdullah-, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abu Qilabah, dari Abu Muhallab, dari Imran bin Hushain, bahwa pernah ada seorang wanita hamil karena perzinaan melapor kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, aku telah melanggar had, maka laksanakanlah hukum had atas diriku." Beliau kemudian memanggil wali wanita itu dan berkata, "Jagalah ia baik-baik, kalau sudah melahirkan bawa kepadaku." Mereka kemudian melaksanakan pesan Rasulullah SAW. (Sampai waktu yang dilentukan) Nabi SAW melaksanakan eksekusi. Pakaian wanita itu diikatkan pada dirinya lalu ia dirajam. Setelah itu Rasulullah SAW menshalati jenazahnya. Melihat hal itu, ada yang bertanya kepada beliau, "Ya Rasulullah, Anda merajamnya lalu menshalatinya?" Beliau bersabda, "Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, ia telah bertobat yang kalau dibagi tobatnya itu akan mencukupi tujuh puluh orang yang berdosa. Apa kamu bisa mendapatkan yang lebih utama daripada orang yang mendermakan dirinya (untuk tegaknya hukum Allah)

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi