HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3153

Grade Albani:Ibid. Abu Azib adalah perawi yang memiliki sisi yang tidak diketahui.
سنن الدارقطني ٣١٥٣: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا سَعْدَانُ بْنُ يَزِيدَ , نا الْهَيْثَمُ بْنُ جَمِيلٍ , نا زُهَيْرٌ , وَقَيْسٌ , عَنْ جَابِرٍ , عَنْ أَبِي عَازِبٍ , عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ شَيْءٍ سِوَى الْحَدِيدَةِ فَهُوَ خَطَأٌ , وَفِي كُلِّ خَطَأٍ أَرْشٌ».
Sunan Daruquthni 3153: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Sa'dan bin Yazid menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Jamil menceritakan kepada kami, Zuhair bin Qais menceritakan kepada kami, dari Jabir dari Abu Azib, dari An-Nu'man bin Basyir, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Setiap pembunuhan yang dilakukan selain dengan benda tajam adalah pembunuhan tidak disengaja, dan setiap pembunuhan tidak disengaja dikenakan denda."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi