HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3230

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Jabir adalah Al Ju'fi. biografinya telah disebutkan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣٢٣٠: نا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَكَ , نا عَمْرُو بْنُ تَمِيمٍ , نا أَبُو غَسَّانَ , نا إِسْرَائِيلُ , عَنْ جَابِرٍ , عَنْ عَامِرٍ , قَالَ: قَالَ عَلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُقْتَلَ مُسْلِمٌ بِذِي عَهْدٍ , وَلَا حُرٌّ بِعَبْدٍ»
Sunan Daruquthni 3230: Muhammad bin Ahmad bin Abdak, Amr bin Tamim menceritakan kepada kami, Abu Ghassan menceritakan kepada kami, Israel menceritakan kepada kami dari Jabir, dari Amir, dia berkata: Ali RA berkata, "Termasuk Sunnah adalah muslim tidak dihukum mati karena membunuh orang yang memiliki ikatan perjanjian, juga orang merdeka karena membunuh budak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi