HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3233

Grade Albani:Sanadnya mursal.
سنن الدارقطني ٣٢٣٣: ثنا إِسْمَاعِيلُ الصَّفَّارُ , نا الرَّمَادِيُّ , ح وَنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , قَالَا: نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنِ الثَّوْرِيِّ , عَنْ رَبِيعَةَ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْبَيْلَمَانِيِّ , يَرْفَعْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَقَادَ مُسْلِمًا قَتَلَ يَهُودِيًّا». وَقَالَ الرَّمَادِيُّ: أَقَادَ مُسْلِمًا بِذِمِّيٍّ , وَقَالَ: «أَنَا أَحَقُّ مَنْ وَفَّى بِذِمَّتِهِ»
Sunan Daruquthni 3233: Ismail bin Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Ar-Ramadi menceritakan kepada kami, (h) Muhammad bin Ismail Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Ats-Tsauri, dari Rabi'ah, dari Abdurrahman bin Al Bailamani secara marfu', bahwa Nabi SAW pernah menghukum raati seorang muslim lantaran membunuh seorang Yahudi. Ar-Ramadi berkata, "Beliau menghukum mati seorang muslim yang membunuh kafir dzimmi, dan beliau bersabda, “Aku adalah orang yang paling berhak menepati perjanjiannya'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi