HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3343

Grade Albani:Sanadnya sangat dha'if dan munqathi'. HR. Al Baihaqi. Abdul Malik bin Husain Abu Malik An-Nakha'i adalah perawi matruk (At-Taqrib, 2/469). Sedangkan Amir adalah Asy-Sya'bi. Dia tidak pernah bertemu dengan Umar (At-Tahdzib, 5/67).
سنن الدارقطني ٣٣٤٣: نا أَبُو عُبَيْدَةَ الْقَاسِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ , نا وَكِيعٌ , عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ حُسَيْنٍ أَبِي مَالِكٍ النَّخَعِيِّ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ , عَنْ عَامِرٍ , عَنْ عُمَرَ , قَالَ: «الْعَمْدُ وَالْعَبْدُ , وَالصُّلْحُ وَالِاعْتِرَافُ , لَا تَعْقِلُهُ الْعَاقِلَةُ»
Sunan Daruquthni 3343: Abu Ubaidah Al Qasim bin Ismail menceritakan kepada kami, Salam bin Junadah menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin Al Husain Abu Malik An-Nakha'i, dari Abdullah bin Abu As-Safar, dari Amir, dari Umar, dia berkata, "Pembunuhan yang disengaja, budak, perdamaian, dan pengakuan seandainya tidak ditanggung oleh keluarga pelaku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi