HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3345

Grade Albani:Sanadnya sangat dha'if. HR. Abu Nu'aim (Al Hilyah, 5/177) dari Ibnu Wahb. Al Harits bin Nabhan adalah perawi matruk {At-Taqrib, 1/145). Muhammad bin Sa'id juga matruk.
سنن الدارقطني ٣٣٤٥: نا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , نا يَعْقُوبُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ , عَنِ الْحَارِثِ بْنِ نَبْهَانَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , عَنْ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ , عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ , عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَجْعَلُوا عَلَى الْعَاقِلَةِ مِنْ دِيَةِ الْمُعْتَرِفِ شَيْئًا»
Sunan Daruquthni 3345: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada karrii, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Muhammad Az-Zuhri menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahab menceritakan kepada kami, Al Harits bin Nabhan menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Sa'id, dari Raja' bin Haiwah, dari Junadah bin Abu Umayyah, dari Ubadah bin Ash-Shamit bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jangan bebankan apa pun kepada keluarga pelaku denda yang harus ditanggung orang yang mengakui perbuatannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi